Pokok-Pokok Pemahaman Iman GKPI
1. POKOK-POKOK PEMAHAMAN IMAN (P3I)
(disahkan pada Sinode Am XI GKPI Tahun 1993)
Dalam
mengabarkan kabar baik Gereja harus menyampaikan pengajaran yang
benar.pengajaran yang benar akan menghantarkan umat ke dalam pengakuan serta
tindakan yang benar pula. Jika pengajarannya salah akan mengakibatkan tindakan
yang salah pula. Sejarah gereja telah membuktikan bahwa pengajaran yang keliru
akan membuat jemaat tersebut sesat seperti Heavens Gate (Pintu Sorga) yang pada
akhrinya mereka bunuh diri masal, atau ajaran Pdt. Mangampin Sibuea yang menetapkan
tanggal ke datangan Yesus Kedua kali. Oleh sebab itulah gereja perlu memiliki
pokok-pokok pengajaran sebagai patron dalam penyampaian kabar baik. Dalam
pengantar P3I sebutkan bahwa sejak awal berdirinya GKPI telah menyadari
perlunya memiliki konfessi untuk mengungkapkan pengakuan dan pemahaman imannya
salaku bagian dari tubuh Kristus dan Gereja yang kudus dan am, sekaligus
sebagai gereja yang mempunyai jati dirinya sendiri.
Tentu P3I ini
bukan menggantikan Alkitab.Alkitablah yang menjadi dasar pengajaran atau
dogma.Misalnya dalam P3I dirumuskan pemahaman tentang Allah.Perumusan itu
penting untuk memudahkan orang percaya memahami hakekat Allah yang disampaikan
di dalam Alkitab. Melalui P3I ini pun
mengacu kepada dokumen iman gereja dari segala abad antara lain Pengakuan Iman
rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasianum,
Katekismus Martin Luther dan Konfensi Augsburg, serta mengacu kepada Pemahaman
Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK) yang dirumuskan PGI dalam Lima Dokumen
Keesaan Gereja (LDKG). Dalam Pendahuluan disebutkan bahwa P3I ini disebutkan
melalui P3I ini GKPI sekaligus hendak menegaskan jati dirinya sebagai gereja
yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi
peletakan landasan moral, etik dan spiritual bagi kehidupan bangsa Indonesia
yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya. Dari penegasan ini P3I
hadir untuk menjawab atas perkembangan zaman.
P3I ini terdiri dari 15 bagian, mencakup tema-tema yang disajikan dengan penjelasan-penjelasan, secara ringkas sebagai berikut:
I.
Alkitab
Alkitab yang terdiri dari kitab
Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB)
adalah sungguh-sungguh firman Allah,
menyaksikan karya Allah, memberitakan tentang Taurat dan Injil, sebagai patokan
kehidupan orang percaya.
II.
Tuhan Allah
Tuhan itu Tritunggal, yaitu Allah
Bapa, Anak dan Roh Kudus. Allah akan memerintah sebagai Raja di dalam langit
dan bumi pada akhir zaman.
III.
Penciptaan dan Pemeliharaan
Semesta alam diciptakan oleh
Allah. Dari permulaan hingga akhir, Tuhan
Allah memerintah, memelihara dan menuntun segenap ciptaan-Nya dengan kasih setia yang adil dan benar.
IV.
Manusia
Manusia yang diciptakan menurut
gambar dan rupa Allah dipanggil untuk memelihara ciptaan Allah.
V.
Keselamatan dan Pembenaran Manusia Berdosa
Kasih Allah menyelamatkan manusia
berdosa melalui karya Yesus Kristus, yang di dalamnya manusia percaya mendapat
pembenaran dan diselamatkan berdasarkan anugerah Allah, bukan perbuatan manusia
VI.
Gereja: Hakikat, Wujud dan Tandanya
Gereja adalah persekutuan orang
percaya melalui karya Roh Kudus dimana keluarga Kristen adalah unit
terkecilnya, merupakan perwujudan tubuh Kristus, dipanggil memberitakan Firman
dan melayankan sakramen, am, kudus, esa, dan rasuli.
VII.
Tugas Panggilan Gereja
Tugas gereja adalah apostolat,
pastorat, dan diakonat dengan prinsip imamat am orang percaya dan menetapkan
jabatan gerejawi. Gereja melaksanakan ibadah, doa, persembahan, katekisasi dan
sidi.
VIII.
Sakramen dan Pemberitaan Firman
Sakramen adalah Firman Allah yang dijelmakan dalam bentuk tanda yang
kelihatan, yang dapat disentuh,
dan dirasakan indera
manusia. Ada dua sakramen yang diberlakukan di GKPI, yaitu Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.
IX.
Imamat Am Orang Percaya dan Jabatan Gerejawi
Yesus Kristus mengangkat harkat manusia sebagai imam-imam yang disebut
juga imamat am orang percaya,
yang terpanggil menjadi pelayan, sesuai
dengan talenta dan karunia yang diterima masing-masing dari Tuhan. Jabatan
gerejawi ditetapkan bukan didasarkan pada kemampuan dan kelayakan si pejabat, melainkan pada
karunia Tuhan sehingga penyandangnya tidak mempunyai perbedaan kualitatif dari warga gereja.
X.
Ibadah, Doa dan Persembahan
Ibadah adalah penyembahankepada Tuhandi
dalam dan melalui seluruh keberadaan, gerak hidupdan kegiatannya.
Hari Minggu
adalah hari perayaan kemenangan Tuhan Yesus Kristus atas kuasa salib, dosa, dan maut. Doa tidak terpisahkan dari ibadah. Berdoa
adalah kewajiban orang percaya yang harus dilakukan dengan tekun dan terus-menerus. Persembahan
adalah ungkapan syukur umat Tuhan terhadap perbuatan Allah yang membebaskan,
memelihara, menuntun dan memberkati umat-Nya.
XI.
Katekisasi dan Sidi
Katekisasi adalah kegiatan pendidikan
dan pengajaran tentang iman Kristen yang diselenggarakan gereja bagi seluruh
warganya, dari anak-anak hingga dewasa. Pendidikan dan pengajaran ini bersumber dari dan
didasarkan pada Alkitab. Mereka
yang telah selesai mengikuti katekisasi, mengikrarkan pengakuan imannya, yang
disebut naik sidi
atau peneguhan sidi.
XII.
Keluarga Kristen
Keluarga Kristen dibentuk oleh
perkawinan sepasang suami-istri, laki-laki dan perempuan, yang percaya kepada
Yesus Kristus dan yang sepadan. Persekutuan hidup itu bersifat eksklusif dan
intim. Karena itu,
perkawinan Kristen tidak membenarkan poligami.
XIII.
Gereja dan Kebudayaan
Manusia berbudaya, tetapi karena
dosa, maka budaya tercemar dengan dosa, namun pengembalian fungsinya
dimungkinkan dengan penebusan Kristus.
XIV.
Gereja dan Negara
Negara berasal dari Allah untuk
mengusahakan keadilan dan kesejahteraan. Gereja diperintahkan untuk taat pada
negara sekaligus menyampaikan suara kenabiannya
XV.
Zaman Akhir dan Akhir Zaman
Akhir zaman adalah saat terakhir ketika segala zaman berakhir karena penyelamatan Allah akan langit, bumi dan segenap isinya telah digenapi, dengan diawali kedatangan Kristus yang kedua kali (Parousia).
Fungsi Pokok-Pokok Pemahaman Iman
(P3I) GKPI, yaitu:
- Pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI
dalam hal ajaran, supaya tidak “diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin
pengajaran” (Ef 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang
berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini;
-
Pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI
dalam merumuskan bentuk, isi dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga
dalam menyusun peraturan dan program GKPI di semua aras.
-
Pedoman dan acuan untuk memberi jawab dan
pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang
terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata
bertentangan dengan iman Kristiani.
Post a Comment for "Pokok-Pokok Pemahaman Iman GKPI"